Indonesia selalu darurat akan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) yang membuat perempuan ataupun laki-laki dari berbagai kalangan usia merasa ruang amannya mulai tergerus. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima 892 pengaduan langsung hingga Mei 2020.
Instansi pendidikan yang dianggap
aman, faktanya juga merupakan tempat yang banyak terjadinya kasus kekerasan
seksual, seperti pada survei yang dirilis Koalisi Ruang Publik Aman pada 2019
silam, menempatkan sekolah dan kampus di posisi ketiga tempat terjadinya kekerasan
seksual setelah transportasi publik dan jalanan umum.
Setelah mewabahnya virus covid 19 di Indonesia, pemerintah mengimbau masyarakat agar melakukan beragam macam upaya, salah satunya adalah menjaga jarak fisik dengan menerapkan sistem Work From Home (WFH), dan pembelajaran daring bagi instansi pendidikan.
Membuat pengguna internet,
khususnya media sosial semakin meningkat. Berdasarkan data dari Hootsuite (We are Social) Januari 2020, pengguna media
sosial telah mencapai 160 juta. Nilai ini meningkat 12 juta (8,1 %) sejak April
2019.
Sayangnya, angka meningkatnya pengguna media
sosial juga dapat menimbulkan bertambahnya angka kasus kekerasan berbasis
gender di ranah online (KBGO). Komnas
Perempuan mencatat total KBGO sebanyak 354 kasus sepanjang Januari-Mei 2020 di
semua ranah. Jumlah ini sudah lebih banyak dari total laporan pada 2019, 281
kasus.
Banyaknya jumlah kasus yang terjadi, menjadi ancaman keselamatan bagi para pengguna media sosial, apalagi kaum perempuan yang banyak disebut-sebut sebagai objek kekerasan seksual. Bagaimana tidak, KBGO yang aktivitasnya melanggar privasi pengguna media sosial dapat berdampak pada fisik, psikologis, sosial, ekonomi dan fungsional korban.
Internet Governance
Forum memaparkan bahwa KBGO mencakup perilaku penguntitan, pengintimidasian,
pelecehan seksual, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan eksploitasi.
Bergerak bersama dalam mengkampanyekan pencegahan KBG adalah hal yang paling urgen di semua kalangan. Salah satu bentuk upaya melawan KBGO adalah dengan berikhtiar untuk tidak menjadi korban KBGO. Ialah dengan bijak bermedia sosial.
Meski ada banyak motif yang tersembunyi oleh pelaku kekerasan pelecehan, seperti alasan politik, ekonomi, hubungan pribadi, atau hal lain, tak dapat dipungkiri bahwa faktor timbulnya kekerasan yang menjadi ancaman bagi korban adalah karena tak bijaknya kita dalam menggunakan media sosial.
Serangan
dan ancaman timbul karena banyaknya identitas kita yang ada di media sosial
seperti alamat lengkap, nomor KTP, nomor ponsel pribadi, tanggal lahir, dan
sebagainya, membuat pelaku mudah melakukan aksi dengan menjadikan identitas
korban sebagai subjek kekerasan.
Belum
lagi banyaknya kasus dari akun-akun media lain yang mengirim gambar atau data berupa
hal yang tidak senonoh. Ini menunjukka bahwa kekerasan yag bisa lakukan oleh
siapapun dan kepada siapapun memang sangat membuat tak nyaman.
Adalah
hal seperti tidak menuliskan sedetail mungkin masalah kita di caption atau status media sosial, tidak
memposting gambar dengan pakaian terbuka yang dapat mengundang nafsu pelaku
dalam melakukan kekerasan pelecehan, dan tetap bersama dengan banyak teman agar
terlindungi dari beragam bentuk kekerasan.
Berikhtiar
sebaik mungkin dalam bijaknya memakai media sosial, dengan bergerak bersama menjaga
privasi di media sosial, kita bisa aman bersama. Upaya yang kita lakukan pun
bisa jadi diikuti orang lain agar terhindar dari ancaman kekerasa pelecehan
berbasis gender di ranah online.


Komentar
Posting Komentar